Kampanye Pertama, AFI Pilih Copot Spanduk |
Tim Pemenanganan pasangan nomor urut 1, Anung Indro Susanto – M Fajri (AFi) memanfaatkan Tim Pemenanganan pasangan nomor urut 1, Anung Indro Susanto – M Fajri (AFi) memanfaatkan masa kampanye perdana dengan mencopoti alat peraga kampanye (APK) AFi, Kamis (27/8). Meskipun sebelumnya, AFi menginginkan APK-nya tidak dilepas lebih dulu sebelum ada APK pengganti dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
“Ini jatah hari pertama kampanye AFi. Kita melakukan kampanye simpatik dengan menurunkan APK AFi di jalan-jalan. Ini bagian komitmen menegakkan aturan,” kata Ketua Tim Pemenangan AFi, Sugeng Riyanto.
Pencopotan APK dilakukan lantaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) juga sudah memberikan warning. Selain itu, upaya melakukan negosiasi dengan KPU agar APK AFi tidak lepas sebelum ada APK resmi dari KPU juga kandas.
“Sebenarnya dari sisi keadilan tidak adil. Dari sisi popularitas calon kami kalah dengan calon petahana. Kami sudah nego dengan KPU, harapannya APK AFi bisa dipasang sampai ada APK resmi. Tetapi hasil nego semalam, dari KPU tetap tidak diperkenankan,” jelasnya.
Sugeng melanjutkan, pencopotan APK AFi dimulai dari rumah Fajri, Jl Mataram 4, Banyuanyar, Banjarsari. Tim yang berjumlah 20 orang itu kemudian bergerak ke Jl Ahmad Yani, Gilingan, perempatan Panggung, Jl Juanda serta jalan-jalan lainnya di Solo.
Disinggung pencopotan baliho berbayar milik AFi, Sugeng menegaskan, pihaknya menegaskan penurunan APK berbayar menjadi tanggung jawab penyedia jasa. Lantaran keterbatasan alat, Tim AFi juga kesulitan jika menurunkan APK berbayar.
Sumber : Timlo.net
“Ini jatah hari pertama kampanye AFi. Kita melakukan kampanye simpatik dengan menurunkan APK AFi di jalan-jalan. Ini bagian komitmen menegakkan aturan,” kata Ketua Tim Pemenangan AFi, Sugeng Riyanto.
Pencopotan APK dilakukan lantaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) juga sudah memberikan warning. Selain itu, upaya melakukan negosiasi dengan KPU agar APK AFi tidak lepas sebelum ada APK resmi dari KPU juga kandas.
“Sebenarnya dari sisi keadilan tidak adil. Dari sisi popularitas calon kami kalah dengan calon petahana. Kami sudah nego dengan KPU, harapannya APK AFi bisa dipasang sampai ada APK resmi. Tetapi hasil nego semalam, dari KPU tetap tidak diperkenankan,” jelasnya.
Sugeng melanjutkan, pencopotan APK AFi dimulai dari rumah Fajri, Jl Mataram 4, Banyuanyar, Banjarsari. Tim yang berjumlah 20 orang itu kemudian bergerak ke Jl Ahmad Yani, Gilingan, perempatan Panggung, Jl Juanda serta jalan-jalan lainnya di Solo.
Disinggung pencopotan baliho berbayar milik AFi, Sugeng menegaskan, pihaknya menegaskan penurunan APK berbayar menjadi tanggung jawab penyedia jasa. Lantaran keterbatasan alat, Tim AFi juga kesulitan jika menurunkan APK berbayar.
Sumber : Timlo.net
0 comments:
Post a Comment