Pasangan Calon (paslon) Walikota Solo, Anung Indro Susanto dan Muhammad Fajri (AFI) akhirnya mendapatkan nomer urut satu (1) dalam gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) Solo, Desember mendatang.
Perolehan nomer urut satu untuk AFI ini ditetapkan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo melakukan pengundian nomer urut dan ikrar kampanye damai di Kantor KPU, Selasa (25/8). Sementara pasangan FX Hadi Rudyatmo – Achmad Purnomo mendapatkan nomor urut 2.
“Nomor satu itu dalam bahasa jawa setunggal artinya mimpang, bahasa Indonesai satu artinya menang. Bahasa Inggris One artinya the best,” kata Anung seperti dilansir Timlo, Selasa (25/8).
Pengundian nomor urut dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo. Selain paslon, Rapat Pleno dihadiri Penjabat Walikota Solo Budi Suharto, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Solo dan Muspida Solo.
0 comments:
Post a Comment