WHAT'S NEW?
Memuat...

SK Pensiun Dini Anung Akan Turun Sebelum 1 September

Calon Walikota Solo, Anung Indro Susanto saat menjadi Pegawai Negeri Sipil 
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surakarta memperkirakan Surat Keputusan (SK) pensiun dini Kepala Bapermas P3A dan KB, Anung Indro Susanto akan turun sebelum 1 September mendatang. Prediksi ini sesuai janji dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang diterima BKD usai mengirimkan berkas Anung.
“Sepertinya SK pensiun dini pak Anung akan turun lebih cepat, sebelum tanggal 1 (September) sudah akan turun, itu informasi yang kita terima saat mengantarkan berkas ke BKN kemarin,” kata Kepala BKD Hari Prihatno saat dijumpai wartawan di Balaikota, Selasa (18/8/2015).
Meski begitu, Hari melanjutkan, untuk pemberlakukan SK tersebut tetap pada 1 September. Karena sesuai aturan, untuk perhitungan pensiun akan mulai berlaku per tanggal satu.
Ditanya mengenai nasib Anung setelah nanti ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 24 Agustus mendatang, Hari mengaku belum bisa memastikannya. Apakah nanti akan langsung dinonjobkankan sebagai Kepala Bapermas P3A dan KB atau masih menunggu pelantikan pelaksana tugas (Plt). Untuk permasalahan ini, Hari akan membahasnya lebih lanjut dengan pihak terkait terutama dengan Penjabat (Pj) Walikota Surakarta Budi Suharto.
“Nanti akan kita bahas lagi, apakah nanti akan dibarengkan dengan kata lain ketika ada penetapan dari KPU langsung Anung dinonjobkan atau bagaimana,” ungkapnya.
Hari menambahkan, jika memungkinkan hal itu akan diterapkan(dibarengkan). Sehingga, setelah nanti Anung ditetapkan sebagai Calon Walikota oleh KPU, pada saat itulah Anung sudah tidak menjabat lagi sebagai Kepala Bapermas, melainkan hanya seorang staf PNS.
“Sembari menunggu pemberlakukan SK pensiun dini pak Anung nanti akan menjadi staf biasa di Bapermas P3A dan KB,” tandas Hari.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta sejatinya sudah menyiapkan Plt untuk memggantikan posisi Anung. Plt tersebut yakni Asisten Administrasi Pembangunan Setda Surakarta Rahmat Sutomo. Surat keputusan pengangkatan Rahmat juga sudah ditandatangani oleh Pj Walikota sehari setelah Anung mengajukan pensiun dini.
Sumber : Joglosemar

0 comments:

Post a Comment