WHAT'S NEW?
Memuat...

Panwaslu: Dugaan Politik Uang dalam Kampanye Anung-Fajri Kurang Bukti

Calon Walikota Solo, Anung Indro Susanto

Calon Walikota (Cawali) Nomor Urut 1 Anung Indro Susanto memenuhi panggilan klarifikasi dari Panitia Pengwas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Solo, Senin (7/9/2015).

Namun dari hasil klarifikasi, Panwaslu gagal menemukan cukup bukti untuk melanjutkan kasus tersebut.

Anung diminta keterangan atas dugaan money politic dalam kampanye yang digelarnya di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Panti Wreda Dharma Bakti, Laweyan. Sekitar satu jam, Anung yang datang sendiri langsung bertemu empat mata dengan Ketua Panwaslu Sri Sumanta.

“Ada 21 pertanyaan yang diajukan pada saya. Semua sudah saya sampaikan pada Panwaslu, jadi silakan minta keterangan ke Panwaslu saja,” kata Anung usai klarifikasi di Kantor Panwaslu.
Sementara Ketua Panwaslu Sri Sumanta mengatakan, dalam klarifikasinya Anung mengakui adanya kunjungan ke Panti Wreda dan memperkenalkan sebagai calon walikota. Namun, dia menyanggah jika uang yang dibagikan itu merupakan tindakan money politic.

“Dari pengakuannya, Anung tidak pernah memerintahkan bagi-bagi uang di panti. Dia hanya memerintahkan ke tim agar dibelikan oleh-oleh yang cocok untuk warga panti. Anung mengaku tak tahu kalau akhirnya anggota tim memutuskan memberi amplop berisi Rp20.000  untuk tiap warga panti sebagai pengganti oleh-oleh,” kata dia.

Sementara dari klarifikasi sebelumnya, Ketua Tim Pemenangan Anung Indro Susanto dan M Fajri (AFI) Sugeng Riyanto juga menyanggah adanya instruksi bagi-bagi uang.

“Di satu sisi anggota tim mengakui sudah membagikan uang sebagai pengganti oleh-oleh. Di sisi lain, Anung dan Ketua Tim tidak pernah menginstruksikan bagi-bagi uang. Kami juga tidak bisa mendapat alat bukti yang mencukupi. Seperti bukti amplop uang atau rekaman kejadian. Dugaan money politic tidak terpenuhi,” katanya.

Panwaslu hanya akan memberikan peringatan pada Tim AFI terkait penyalahgunaan fasilitas negara.

Sumber : Joglosemar

0 comments:

Post a Comment