Anung Indro Susanto |
Berkas pengajuan pensiun dini Anung Indro Susanto siap dikirim Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surakarta ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dalam beberapa hari ini. Saat ini proses pengiriman berkas Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Bapermas P3A dan KB) sedang menunggu perintah dari Pj Wali Kota Surakarta, Budi Suharto.
Kepala BKD Hari Prihatno mengatakan, seluruh berkas-berkasnya sudah dicek dan lengkap semua, Baru pada keesokan harinya (hari ini) berkas akan dikirim lewat kurir ke BKN. “Pengiriman berkas akan dibawa langsung oleh kurir agar berkas tersebut lekas sampai di BKN,” kata Hari saat ditemui wartawan usai mengikuti lomba di halaman Kompleks Balai Kota Solo dalam rangka memeriahkan HUT ke-70 RI, Rabu (12/8).
Terkait status Kepala Bapermas P3A dan KB yang dulu dikepalai Anung. Hari menyatakan, status kepala lembaga tersebut juga baru bisa diputuskan setelah ada kabar resmi dari BKN atau KPU. Alternatif yang paling logis setelah menunggu kabar persetujuan dari BKN. Jika prosesnya bisa dipercepat karena yang bersangkutan mengajukan pensiun dini untuk maju menjadi Calon Wali Kota Surakarta. “Kalau biasanya sekitar dua sampai tiga bulan. Namun atas masukan dari Kementerian PAN dan RB bisa dipercepat, dan akhir Agustus ada kepastiannya,” katanya.
Lalu ketika ditanya wartawan mengenai nasib Anung selama surat keputusan (SK) penetapan pensiun dini belum turun, Hari mengatakan Anung akan tetap menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan statusnya sebagai Kepala Bapermas P3A dan KB dan masih berkantor di sana. Adapun mengenai Pelaksana Tugas (Plt) kemarin hanya baru ditetapkan saja jadi belum pengangkatan.
Sumber : Suara Merdeka
0 comments:
Post a Comment